Pimpinan DPRD Tanjungpinang Setuju Rumah Dinasnya Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Tanjungpinang – Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menyetujui jika rumah dinas pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19.

“Asal memenuhi aturan untuk dijadikan lokasi isolasi terpadu silahkan, dan harus disetujui masyarakat sekitar juga,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Jumat (30/7) kemarin.

Weni membantah kabar bahwa dirinya tidak menempati rumah dinas Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang tersebut. Sebab, beberapa barang miliknya berada di rumah dinas itu.

“Barang-barang saya disitu. Kalau siang waktu isoma (Istirahat, salat, makan) disitu. Kan mau bolak-balik kerumah (pribadi) jauh juga kalau jam istirahat,” ungkapnya.

“Kalau memang mau dijadikan tempat isolasi terpadu silahkan, tapi saya harus kemas-kemas barang saya yang disitu (Rumah dinas),” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya.

“Kalau rumah dinas Wakil Ketua ll mau di gunakan untuk isoman saya setuju,” ujar Hendra Jaya.

Menurutnya, ia belum menempati rumah tersebut karena belum ada fasilitas di dalamnya. Hal itu lantaran anggaran untuk fasilitas rumah dinas tersebut di-refocusing dan dialihkan untuk penanganan COVID-19.

“Rumah belum di tempati juga karna belum ada fasilitas di dalamnya. Tahun anggaran 2020 kemarin dianggarkan, tapi kena refocusing untuk COVID, dan tahun 2021 juga belum bisa di anggarkan. Mudah-mudahan bisa di anggarkan di 2022,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Editor: Albet