IndexU-TV

Pj Wali Kota Tanjungpinang Minta BUMD Hentikan Pungutan Biaya Lapak Akau Potong Lembu

Hasan
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Pejabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang mengehentikan sementara pungutan lapak Akau Potong Lembu di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Saya minta ini dihentikan dulu sementara,” kata Hasan di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (02/10).

Ia mengaku telah mendengar keluhan dari para pedagang Akau Potong Lembu sejak kemarin. Menurut Hasan, pihaknya akan membahas perihal pungutan senilai Rp4,4 juta dan memanggil BUMD Tanjungpinang selaku pengelola.

“Inikan tidak mudah. Kita harus lihat regulasi-regulasinya dulu. Saya sudah ketemu dengan Direktur BUMD. Persoalan Potong lembu itukan tinggal teknisnya saja,” tuturnya.

“Insyaallah hari Rabu kami akan rapat. Pak sekda, Kabag ekonomi, Kabag hukum, dan lainnya kita akan evaluasi. Kasih waktu kami,” tambah Hasan.

Baca juga: Pedagang Akau Potong Lembu Keluhkan Pungutan Rp4,4 Juta Oleh BUMD Tanjungpinang

Sebelumnya, Hasan sempat mengaku bingung terkait kabar adanya pungutan Rp4,4 juta ke pedagang Akau Potong Lembu.

Menurut Hasan, pungutan itu memeberatkan pedagang. “Pasti, makanya kita juga bingung kenapa ada kebijakan yang diambil tanpa melibatkan pemerintah kota,” kata Hasan, Sabtu (30/09).

Hasan menegaskan, telah melakukan pengecekan aturan sebelumnya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang terkait pungutan dari BUMD ke pedagang.

“Saya sudah cek, ternyata tidak aturan untuk memungut biaya. Mungkin kebijakan itu diambil karena untuk menambah pendapatan, tapi tidak bisa secara langsung dan harus disampaikan dulu,” ungkapnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version