TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, turut merespons aksi pedagang membuka lapak jualan di area parkiran Blok A Pasar Encik Puan Perak.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sempat melarang para pedagang berjualan di area parkiran tersebut.
Terkait kondisi itu, Andri belum bisa berbuat banyak. Sebab, dirinya ingin mendengar langsung hasil rapat evaluasi terkait Pasar Encik Puan Perak dari dinas terkait.
Namun, belum sempat mendengar langsung karena dirinya akan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kalimantan.
“Hari ini (Senin), saya berangkat ke Kalimantan. Nanti, kita akan turun dan pantau pasar itu,” kata Andri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyebut pihaknya memberikan waktu satu bulan untuk pedagang berjualan di area parkiran Pasar Encik Puan Perak.
Langkah itu diambil Pemkot Tanjungpinang memberikan tolerasi kepada pedagang berjualan di area parkiran pasar tersebut.
“Kita sudah buat perjanjian dengan pedagang untuk menempatkan area parkir berjualan selama satu bulan,” kata Zulhidayat.
Setelah satu bulan, kata dia, pedagang wajib kembali berjualan di lantai dua. Pasalnya, pedagang sudah diberikan fasilitas, seperti lapak untuk berjualan dagangannya.
“Mereka (pedagang) sudah pernah berjualan di lantai atas, sebelum pindah ke parkiran. Tapi, pembelinya tidak sesuai harapan,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News