KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan hasil penghitungan suara Pilkada tahun 2024, tingkat kabupaten, Rabu 04 Desember 2024 malam.
Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut dua, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq unggul di Kabupaten Karimun.
Dimana Rudi-Rafiq meraih suara terbanyak dengan total 52.899 suara. Sedangkan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura meraih total 49.774 suara.
Untuk suara sah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri di Karimun sebanyak 102.673 suara dan 6.016 suara tidak sah.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan, untuk penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur akan dilanjutkan ke rapat pleno tingkat provinsi.
“Menginformasikan, terkait pemilihan gubernur-wakil gubernur, saksi dan Bawaslu menerima D hasil dari kabupaten. Selanjutnya, tentu kewenangan KPU provinsi untuk melakukan pleno tingkat provinsi,” kata Mardanus.
Sedangkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun, pasangan nomor urut satu Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole lebih unggul dibandingkan dua pasangan lainnya.
KPU Karimun menetapkan pasangan Iskandarsyah-Rocky meraih hasil 39.472 suara. Lalu pasangan Muhammad Firmansyah-Ery Suandi meraih 37.729 suara dan pasangan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar meraih 26.254 suara.
Untuk total suara sah pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun sebanyak 103.455 suara dan 5.154 suara tidak sah.
“Adapun untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati tentunya akan menghasilkan salinan SK dan sertifikat,” terang Mardanus.
Sementara Anggota KPU Kabupaten Karimun, Suhermita mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi untuk rapat pleno penghitungan suara tingkat provinsi.
“Mungkin tanggal 7 Desember, tapi belom ada undangan resmi,” ungkap Mita.