PLN Batam Larang Wartawan Liput Audiensi Penolakan Tarif Dasar Listrik, Ada Apa?

PLN Batam
Tampak security berjaga didepan ruang audiensi di kantor PLN Batam. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – PLN Batam melarang wartawan meliput agenda audiensi antara Aliansi Batam Menggugat (ABM) bersama perusahaan yang mengelola layanan listrik tersebut, Jumat 9 Agustus 2024.

Diketahui audiensi itu membahas tentang penolakan terhadap kenaikan tarif dasar listrik di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebelumnya diketahui ABM berencana akan menggeruduk kantor PLN Batam dengan aksi demonstrasi pada hari ini. ABM telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Satintelkam Polresta Barelang pada Selasa 6 Juli 2024 kemarin.

Namun, aksi yang diagendakan berubah, ABM membatalkan rencana demonstrasi, karena PLN membuka ruang Audiensi untuk membahas tuntutan ABM tersebut.

Namun, saat wartawan berupaya masuk ke ruang audiensi untuk melakukan peliputan, wartawan dilarang masuk oleh sekuriti yang melakukan penjagaan di ruang audiensi di kantor PLN Batam di Ruang Panaran 1. Padahal sebelumnya wartawan telah diarahkan untuk mengisi absensi.

“Maaf bang siapa yang mengundang ya, ini pertemuan tertutup, tadi informasi dari Humas,” ujar salah satu security yang berjaga.

Baca juga: ABM akan Geruduk PLN Batam, Tolak Kenaikan Tarif Listrik

Hingga berita ini diturunkan wartawan belum bisa meliput audiensi yang membahas isu publik tersebut dan tidak bisa memberitakan apa yang terjadi di dalam audiensi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News