PLN Batam Larang Wartawan Liput Audiensi Penolakan Tarif Dasar Listrik, Alasannya karena Pertemuan Tertutup

PLN Batam
Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Zulhamdi (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – PLN Batam akhirnya mengklarifikasi terkait pelarangan wartawan meliput kegiatan audiensi pembahasan penolakan kenaikan tarif dasar listrik bersama Aliansi Batam Menggugat di kantornya, Jumat 9 Agustus 2024.

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Zulhamdi mengatakan, hal itu terjadi karena memang pertemuan tersebut bersifat tertutup.

“Selain itu pertemuan ini juga sudah keluar surat pemberitahuannya dari kepolisian, sehingga mungkin dibatasi, apalagi kondisi ruangannya yang seperti itu (kecil),” ujarnya.

Saat ditanyakan maksud pernyataannya, apakah hal itu arahan dari kepolisian ia menjawab ‘mungkin’. “Iya mungkin ya, soalnya saya di dalam tadi,” katanya.

Selain itu, menurutnya, hal ini juga tidak terlepas dari rencana ABM yang ingin melakukan aksi demonstrasi di kantor PLN Batam untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami cukup memahami akan hal itu, karena tujuan dari demonstrasi kam menyampaikan aspirasi, kenapa enggak langsung aja kami terima untuk audiensi. Pagi tadi kami keluarkan surat kami siap untuk itu,” jelasnya.

Baca juga: PLN Batam Larang Wartawan Liput Audiensi Penolakan Tarif Dasar Listrik, Ada Apa?

Apalagi menurutnya PLN selama ini selalu terbuka kepada publik, malah pihaknya yang sering mendatangi masyarakat. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News