Plt Karo Humas: Acara Muswil BKMT Bukan Dibubarkan tapi Ditunda karena PPKM

Plt Karo Humas Pemprov Kepri Hasan. (Foto: Tommy Yandra)

Tanjungpinang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas, Protokol dan Penghubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) Hasan menegaskan Musyawarah Wilayah (Muswil) II Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) bukan dibubarkan namun ditunda.

Hasan menepis sejumlah pemberitaan tentang pembubaran kegiatan Muswil II BKMT oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, di Aula Wan Sri Benih, Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Kamis (8/7) pagi,

“Kegiatan Muswil II BKMT bukan dibubarkan, tapi ditunda,” kata Hasan di Kantor Gubernur Kepri, Kamis sore.

Baca juga: Muswil BKMT Kepri Dibubarkan Satgas COVID-19

Hasan menuturkan, penundaan kegiatan Muswil II BKMT itu dikarenakan adanya instruksi perketatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari Pemerintah Pusat.

“Semalam kira-kira jam dua belas kita mendapan instruksi dari Mendagri terkait perketatan PPKM Mikro,” tuturnya.

Instruksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tersebut terdapan sebelas item yang harus diperketat oleh Pemerintah Daerah.

“Salah satunya adalah pengumpulan orang, makanya kami langsung melakukan penyisiran terkait acara-acara yang sifatnya mengumpulkan orang,” pungkasnya.

Pewarta: Tommy Yandra
Redaktur: Albet