KARIMUN – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Djunaidi membantah adanya isu soal penghapusan sisa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal tersebut diungkapkan Djunaidi, setelah beredarnya isu jika sisa TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun akan dihapus.
Plt Sekda Karimun, Djunaidi menegaskan TPP pegawai akan tetap dibayarkan. “TPP itu tetap kita bayarkan, tinggal menunggu kemampuan keuangan di kas daerah. Karena jumlah TPP itu juga besar,” kata Djunaidi, Selasa 8 Oktober 2024.
Dijelaskan Djunaidi, serapan anggaran untuk mengalokasikan pembayaran TPP pegawai per bulannya cukup besar, mencapai Rp13 miliar.
“Satu bulan TPP itu hampir Rp13 miliar. Sedangkan yang perlu kita bayar ada banyak seperti tunda bayar tahun lalu, DAK, DID, dan dana-dana yang mandatori. Jadi nanti kita menunggu terkumpul baru kita bayarkan,” terang Djunaidi.
Sementara, lanjut dia, sisa TPP pegawai Pemkab Karimun yang masih belum dibayarkan saat ini dua bulan.
Djunaidi menyebutkan, Pemkab Karimun tengah menunggu dana transfer provinsi, PAD dan pemerintah pusat.
“Kita menunggu termasuk dari provinsi, PAD dan pusat,” ungkapnya.
Atas keterlambatan pembayaran sisa TPP pegawai ini, dia menyebutkan, Pemda Karimun juga telah meminta kepada pimpinan OPD untuk dapat menjelaskan ke masing-masing pegawai.
“Kita sudah minta masing-masing kepala OPD untuk menjelaskan ke pegawai karena adanya keterlambatan transfer maupun PAD tadi,” pesan Djunaidi.