WASHINGTON – Perdana Menteri (PM) Kepulauan Virgin Inggris Andrew Fahie (51), ditangkap di Miami, Amerika Serikat pada Kamis (28/4).
PM Andrew Fahieditangkap DEA (U.S. Drug Enforcement Administration) atau badan AS anti perdagangan narkoba atas dugaan pencucian uang dan persekongkolan untuk mengimpor kokain.
PM Andrew Fahie ditangkap di sebuah bandara di Miami bersama direktur utama Port Authority teritori Inggris itu, seperti diungkapkan dalam aduan yang dibaca Reuters.
Penahanan Fahie pertama kali diungkapkan oleh Gubernur Kepulauan Virgin Inggris John Rankin.
“Saya menyadari bahwa kabar ini akan mengejutkan rakyat Teritori ini,” kata Rankin melalui pernyataan. “Dan saya akan meminta agar saat ini ketenangan dijaga.”
Aduan itu juga memuat pengakuan dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan.
DEA (U.S. Drug Enforcement Administration) mengatakan Fahie sebelumnya sudah memberikan persetujuan bagi informan tersebut untuk menggunakan pelabuhan-pelabuhan Kepulauan Virgin Inggris guna mengapalkan kokaina dengan imbalan pembayaran sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,25 miliar).
Informan itu disebutkan berpura-pura menjadi anggota kartel narkoba Meksiko, Sinaloa.
Baca juga: Polisi Amankan Wali Kota di Niger saat Truk Ditumpanginya Angkut 200 Kilogram Kokain