JAKARTA – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat menjadi korban penganiayaan sadis oleh majikannya di Malaysia.
Selain itu, korban berhasil melarikan diri dengan cara nekat setelah turun dari jendela lantai 29 kondominium dan merosot ke lantai 27 melalui tiang bangunan.
Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, membagikan foto kondisi korban yang tampak mengalami lebam parah dan luka bakar. Selanjutnya, ia menyebut luka itu muncul akibat korban disiram air panas oleh majikannya.
Baca Juga: Roblox Perketat Aturan Chat Room, Pengguna Wajib Jalani Estimasi Usia Mulai 2026
Indera Hermono mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai koas atau ko-asisten dokter. Selain itu, ia menyesalkan tindakan keji tersebut dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya paham nilai kemanusiaan.
“Dia ko-asisten dokter gitu ya. Sebagai dokter pun masih tega-teganya menyiksa,” kata Indera Hermono, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pelaku seharusnya memahami hak asasi manusia sebelum memperlakukan pekerja seperti itu.
Dia mengaku heran bagaimana pelaku yang masih muda dan berpendidikan bisa bertindak begitu brutal. Selain itu, ia mempertanyakan mengapa masih ada pihak yang memandang pekerja Indonesia sebagai budak yang bisa diperlakukan sesuka hati.
“Orang (pelaku) ini masih muda dan berpendidikan, melakukan kekerasan begitu coba. Ini bagaimana sih sebetulnya orang-orang itu melihat pekerja Indonesia? Apa melihat pekerja Indonesia itu kayak budak yang boleh diperlakukan sesuka hati? Kan nggak boleh begitu ya,” ucap Indera Hermono.
Majikan Datang ke KBRI Minta Damai
Indera Hermono mengatakan bahwa pelaku dan keluarganya sempat mendatangi KBRI Kuala Lumpur untuk meminta maaf. Selain itu, mereka mencoba menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, namun KBRI langsung menolak permintaan tersebut.
“Sebetulnya majikannya sudah datang ke KBRI, minta maaf. Tapi nggak ada, nggak bisa orang menyiksa lalu minta maaf, lalu selesai, enak benar gitu kan,” tegas Indera Hermono, dilansir Antara.
KBRI KL kini telah mengevakuasi korban dan menempatkannya di shelter KBRI. Selain itu, korban sudah divisum dan didampingi untuk membuat laporan resmi ke polisi Malaysia.
Korban ternyata merupakan pekerja nonprosedural yang masuk ke Malaysia menggunakan visa wisata. Selanjutnya, ia kemudian bekerja secara ilegal sehingga tidak memiliki perlindungan formal sebagai pekerja migran.
Dubes RI Minta Polisi Malaysia Bertindak Tegas
Indera Hermono meminta kepolisian Malaysia menegakkan hukum sesuai prosedur terhadap pelaku penganiayaan. Selain itu, ia juga kembali mendesak pihak imigrasi Indonesia memperketat profiling warga yang bepergian ke luar negeri agar kasus PMI nonprosedural tidak terus berulang.
Ia menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU terkait perlindungan pekerja domestik. Selain itu, ia mengingatkan bahwa MoU tersebut tidak akan efektif bila arus PMI nonprosedural terus dibiarkan.
“Kalau tidak ada pencegatnya, maka MoU ini nggak ada gunanya. Jadi ini juga persoalan, bahwa kita tidak bisa mengimplementasikan MoU ini secara baik. Ini yang juga harus menjadi perhatian. Kita setengah mati memperjuangkan MoU itu, tetapi MoU itu menjadi tidak efektif kalau pekerja nonprosedural itu terus mengalir,” jelasnya.
Baca Juga: Rekening Tak Ada Transaksi 1.800 Hari Kini Dianggap Dormant, OJK Rilis Aturan Baru
Dia menekankan bahwa imigrasi menjadi institusi pertama yang harus memperketat pengawasan. Selain itu, ia menegaskan bahwa jalur yang dilalui pekerja nonprosedural hanya melalui pembuatan paspor dan pemeriksaan keimigrasian di bandara.
“Kalau kita lihat kan siapa yang membuat paspor, kan imigrasi. Siapa yang melakukan pemeriksaan dia (PMI nonprosedural) keluar dari Indonesia, kan imigrasi juga. Dia kan tidak melalui BP2MI, dia tidak melalui dinas tenaga kerja, dia tidak melalui instansi manapun juga. Satu-satunya yang dilalui, itu cuma imigrasi yaitu pada saat pembuatan paspor, dan saat keluar dari tempat pemeriksaan imigrasi,” kata Indera Hermono.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















