PNS Tanjungpinang Polisikan Akun Instagram yang Tuduh Dirinya Gelapkan Mobil

Vinna Saktiani
Vinna Saktiani usai membuat laporan di Polresta Tanjungpinang. (Foto: Dok Vina Saktiani)

TANJUNGPINANG – Vinna Saktiani, seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota (PNS Pemkot) Tanjungpinang, melaporkan akun instagram @boy.inok di kantor kepolisian setempat, Senin 7 April 2025.

Laporan tersebut terkait tuduhan yang disampaikan pemilik akun itu terhadap dirinya. Akun instagram itu, menurut dia menebar informasi bohong karena menuduh dirinya menggelapkan mobil. Unggahan informasi pada akun itu sempat viral sehingga mengusik kehidupannya.

Vinna melaporkan akun @boy.inok atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah akun tersebut menyebarluaskan identitas dan fotonya ke akun publik @infozonkerofficial dengan tuduhan sebagai pelaku penggelapan mobil dengan total kerugian senilai Rp350 juta.

Dalam unggahan akun instagram @infozonkerofficial terdapat narasi: “Penggelapan Mobil – 01 April 2025, Pelapor: @boy.inok, tidak ada suap- menyuap untuk “take down”. Postingan akan dihapus jika yang bersangkutan sudah membayar tunggakan. Apabila tidak beri-itikad baik dan mengembalikan uang pelapor maka akan diproses ke pihak berwajib. Hati-hati dengan orang tersebut, jika mengenal dan mengetahui keberadaannya harap menghubungi akun ini atau akun pelapor yang sudah dilampirkan.”

“Saya baru tahu hari ini, dan langsung melaporkan akun Instagram @boy.inok ke polisi. Nama dan foto saya disebarkan, bahkan dituduh melakukan penggelapan mobil,” ungkap Vinna saat ditemui di Tanjungpinang.

Vinna merasa sangat dirugikan atas unggahan tersebut karena bukan hanya menyerangnya secara pribadi, tapi juga berdampak pada keluarganya.

“Ini menyangkut nama baik saya dan keluarga. Banyak yang sudah menghubungi saya karena postingan itu,” katanya menjelaskan.

Ia pun menduga bahwa pemilik akun @boy.inok adalah seseorang yang dikenalnya, yang berinisial RG setelah melihat foto profil bersangkutan. “Saya kenal dengan dia, makanya saya yakin akun itu milik RG,” ujarnya menegaskan.

Baca juga: Vinna Saktiani Bantah Gelapkan Mobil Rental di Batam, Tapi Takeover

Vinna berharap pihak kepolisian segera memproses laporan ini secara serius agar tidak semakin meluas di media sosial. “Saya tidak ingin membalas lewat media sosial. Saya serahkan semuanya kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher Pasule, membenarkan adanya laporan tersebut. “Sudah kami terima laporan dari yang bersangkutan,” ujarnya singkat. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News