BATAM – Komitmen kuat untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ditegaskan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Provinsi Kepri.
Kedua institusi itu menggelar Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025 di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat 31 Oktober 2025.
Rapat strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, serta para pejabat utama Polda Kepri dan seluruh penanggung jawab Gugus Tugas Daerah PP-TPPO Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintah dan instansi vertikal atas kerja sama yang solid dalam menjalankan mandat nasional pemberantasan perdagangan orang.
“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya.
Asep menjelaskan, pembentukan Satgas TPPO merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan kementerian terkait.

Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari praktik mafia perdagangan manusia yang semakin canggih dan lintas provinsi. Karena itu, ia menegaskan pentingnya evaluasi berkala agar setiap modus baru bisa cepat diantisipasi, terutama di wilayah perbatasan Kepri.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyoroti posisi geografis Kepri yang strategis namun juga rawan disalahgunakan untuk aktivitas kejahatan lintas negara, seperti TPPO dan peredaran narkotika.
“Kita tidak bisa hanya mencegah tanpa memberi solusi. Karena itu, perlu kerja sama lintas provinsi untuk mempersiapkan SDM yang layak dan berkompeten agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” kata Ansar.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi antarlembaga, termasuk dengan memperbanyak pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar masyarakat Kepri siap bersaing di dunia kerja yang semakin terbuka.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura juga memastikan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kepri bebas dari praktik perdagangan orang.
“Ini dilakukan melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Nyanyang.

Pada kesempatan yang sama, Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin memaparkan bahwa setiap subgugus tugas telah diwajibkan membuat rencana aksi serta laporan evaluasi bulanan. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus TPPO.
“Kita ingin Gugus Tugas ini tidak hanya sebagai lembaga formal, tapi menjadi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah, menangkal, dan mengolah potensi kerawanan menjadi peluang bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Taswin.
Rapat ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Polda Kepri dalam melawan TPPO. Melalui koordinasi lintas lembaga, pengawasan ketat jalur perbatasan, dan peningkatan kompetensi SDM lokal, Kepri terus memperkuat perlindungan terhadap warganya dari jeratan perdagangan manusia.*


















