Polda Jambi Terima 140 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga

Dirreskrimum Polda jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat gelar kasus pelaku pembunuhan dengan senjata api di Sarolangun, Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiaidi)

Jambi – Kepolisian Daerah (Polda Jambi) menerima sebanyak 140 lebih senjata api (senpi) rakitan milik warga yang diserahkan atas kesadaran sendiri. Penyerahan senpi itu setelah kepolisian melakukan imbauan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, hingga kini pihaknya menerima 140 senjata api rakitan yang dikenal dengan istilah kecepek.

“Kini senpi dikumpulkan dan diamankan di Mapolda dan polres yang nanti akan dimusnahkan,” katanya di Jambi, Jumat (18/06).

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolri terkait premanisme yang sering mengganggu ketertiban masyarakat umum yang kemudian ditindaklanjuti Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan yang mengimbau masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api agar secara sukarela menyerahkan ke kantor polisi terdekat.

Seperti diketahui hingga kini masih banyak senjata api jenis kecepek yang beredar di masyarakat Jambi sehingga harus diimbau untuk menyerahkan kepada aparat kepolisian.

“Alhamdulillah sampai saat ini sudah 140 lebih rakitan yang diserahkan kepada polisi dan kemungkinan penyerahan senpi secara sukarela dari warga akan terus bertambah,” katanya.

Ia berharap masyarakat mengerti kebijakan Polri terkait premanisme agar di Jambi tercipta situasi aman dan Kondusif. Mudah-mudahan apa yang menjadi kebijakan pimpinan kepolisian dipahami masyarakat. Ini semua dilakukan semata-mata untuk menjamin situasi kantibmas yang aman dan kondusif. (*)

Pewarta : Antara
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab