Polda Kepri Awasi Lalu Lintas Truk ODOL di Pelabuhan RoRo

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby Trisono (Kiri) bersama Kadishub dan Kepala BPTD Kelas II Kepri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan pengawasan terhadap truk angkutan Over Dimension Overload (ODOL) di pelabuhan penyebrangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby Trisono, usai melakukan operasi gabungan di Tanjungpinang, Senin 04 Maret 2024.

Menurutnya, saat ini dari Ditlantas Polda melaksanakan operasi keselamatan selama dua pekan ke depan yang menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Penindakan ini tetap kita lakukan dengan diawali dengan tindakan prefentif. Ini akan kita laksanakan secara bersama dengan instansi terkait,” kata Kompol Meby Trisono.

Ia menyebutkan, jika masih ada pengendara nakal maka kendaraan akan ditilang.

“Sampai saat ini kita belum mendata secara rinci, berapa kendaraan yang sudah kita tilang selama tahun 2024,” sambungnya.

Dia menambahkan, pengawasan kepolisian terhadap kendaraan yang melintas melalui pelabuhan penyeberangan akan dilakukan terhadap kendaraan yang terlihat over kapasitas.

“Namun dari dimensi, tidak semua kendaraan yang over dimensi itu berat. Tapi tetap kita sampaikan agar tidak melakukan tindakan penambahan kapasitas,” pungkasnya.