Polda Kepri Belum Tempel Stiker Rumah Warga yang Belum Divaksin, Ini Alasannya

Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum dilakukan vaksinasi COVID-19, Sabtu (14/08). (Foto: Antara)

Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan belum bisa menerapkan aturan pemberian sriker di rumah bagi warga yang belum di vaksin seperti di Jakarta. Pasalnya, di Kepri antusias masyarakat yang ingin mengikuti program vaksinasi COVID-19 masih tinggi.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menyebutkan, gerai vaksin yang dibuka ditingkat Polsek, Polres dan instansi pemerintah lainnya masih diminati dengan antusias masyarakat yang cukup tinggi.

“Masyarakat Kepri tinggi antusiasme untuk vaksin, setiap tempat atau gerai vaksin yang dibuka masih dipadati untuk menerima suntikan vaksin,” kata Harry di Batam, Sabtu (14/08).

Baca juga: Pemprov Kepri Gesa Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua

Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Kepri menyebutkan, di Kepri untuk warga usia 18 tahun ke atas sudah 946.911 orang menerima suntikan vaksin dosis pertama dengan sisa target sebanyak 408.461 orang

Untuk suntikan dosis kedua untuk masyarakat Kepri diatas 18 tahun sudah mencapai 337.061 orang dengan sisa target sebanyak 1.036.311 orang.

Data untuk vaksinasi pelajar atau anak usia 12 hingga 17 tahun di Kepri sebanyak 78.179 orang dengan sisa target 129.484 orang.

Suntikan vaksin dosis kedua untuk umur 12 hingga 17 tahun telah mencapai 19.349 orang dengan sisa target 188. 314 orang.

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *