Hukum  

Polda Kepri Imbau Masyarakat Tidak Gelar Pesta Rakyat Perayaan Hari Kemerdekaan RI

Kabid Humas Polda Kep
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (Foto: Dokumen Ulasan.co)

Batam – Kepolisian Daerah (Polda) kepulauan Riau (Kepri) meminta masyarakat tidak mengadakan pesta rakyat saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Selasa (17/08). Tujuannya, untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Ia meminta kepada masyarakat Kepri agar tidak menggelar pesta rakyat yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah Pandemi COVID-19.

“Pesta rakyat diharapkan tidak dilakukan karena dikhawatirkan akan timbul kerumunan,” ujar Harry di Batam, Selasa.

Harry mengatakan, upacara peringatan HUT kemerdekaan RI ke-76 kali ini dilakukan secara virtual sehingga diharapkan masyarakat tidak membuat kegiatan pesta rakyat yang bisa menimbulkan kerumunan.

“Karena saat ini kita masih dalam kondisi Pandemi, meski kepri PPKM Level 3 tetapi kita jangan kendor untuk tetap menerapkan prokes serta tidak menimbulkan krumunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya menghimbau dan meminta masyarakat agar di tengah Pandemi COVID-19 ini agar tidak melakukan kegiatan perayaan yang menimbulkan kerumunan.

“Perayaan kemerdekaan tidak boleh dilakukan seperti tahun tahun sebelum pandemi,” ujar Ansar

Ansar mengatakan, untuk upacara kemerdekaan di provinsi Kepri sesuai dengan arahan pemerintah pusat nantinya akan dilakukan terbatas.

“Arahan pusat, upacara tetap dilakukan tapi nanti mungkin dibatasi,” ujarnya. (*)

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *