Hukum  

Polda Kepri Minta Masyarakat Laporkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Tabung Oksigen dan Obat

Kombes Pol Teguh Widodo
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo (Foto: ulasan.co)

Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri meminta peran serta masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masa pandemi COVID-19.

Dirkrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Teguh Widodo meminta masyarakat melaporkan apabila ada temuan kelangkaan tabung oksigen, kenaikan harga obat serta vitamin dan pemberitaan hoaks yang cenderung provokatif terkait COVID-19.

“Laporkan akan kami tindak lanjuti,” ujar teguh pada Minggu (01/08).

Teguh menjelaskan masyarakat Kepri bisa melaporkan kepada pihaknya melalui laman website https://bit.ly/LaporPakPolisi atau bisa menghubungi nomor 081365200208.

“Laporan yang masuk akan kita terima dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Kasubdit V Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Iwan Ariandy menambahkan, laporan yang masuk nantinya ke website atau ke nomor ponsel tersebut akan dipilah oleh staf yang telah tunjuk.

“Kira-kira laporannya berkaitan dengan subdit berapa. Misalnya, soal kelangkaan obat ke Subdit I, tabung oksigen ke subdit IV atau berita hoaks ke saya. Nantinya, setiap subdit yang menerima laporan, akan menelusuri kebenaran informasi yang diterima,” jelasnya.

Iwan mengatakan dengan sistem pelaporan yang disediakan pihaknya bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejanggalan yang ada serta bisa meminimalisir tingkat kejahatan di tengah Pandemi COVID19.

Kasubdit V itu juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial di tengah pandemi COVID-19 sehingga tidak menimbulkan kepanikan.

“Kalau ini ada potensi hoaks, jangan disebarkan. Karena ada konsekuensi hukum, apabila disebarkan,” ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Kepri saat ini juga tengah gencar melakukan pengawasan terkait stok obat, vitamina dan tabung oksigen. (*)

Pewarta: Alamudin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab