Batam – Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 usai Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan PPKM bagi sejumlah daerah di Indonesia, Senin (09/08) lalu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, Polda Kepri beserta jajarannya tengah menyiapkan konsep pengamanan dan pengawasan pelaksanaan PPKL Level 3 di Kepri.
“Bentuk kegiatan seperti patroli, kegiatan edukasi masyarakat dan lainnya,” ungkapnya di Batam, Rabu (11/08).
Harry mengatakan, kegiatan yang tengah di susun Polda Kepri dan jajaran bertujuan agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan meski penurunan status PPKM Level 4 ke PPKM Level 3
“Pesan Kapolda agar masyarakat Kepri betul-betul menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19 dan menjaga kita dari COVID-19,” pungkasnya.
Pewarta: Alamudin
Redaktur: Albet