Polda Kepri Tangkap Tiga Tersangka Proyek Tugu Cangkul Lingga

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Polda Kepulauan Riau (Kepri) ringkus tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Tugu Cangkul Kabupaten Lingga, baru-baru ini.

Ketiga tersangka itu, yakni berinisial AF, HA dan SFS, satu orang tersangka lainnya masih dalam pencarian.

Penangkapan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

“Iya betul, kenarin itu ada diamankan tiga tersangka dan satu tersangka lagi masih dalam pencarian,” kata Goldenhardt saat dikonfirmasi Suryakepri.com, Sabtu (25/1/2020).

Proyek senilai mencapai Rp3 miliar itu diduga dikorupsi mencapai ratusan juta.

“Untuk kerugian negara hasil audit BPKP sebanyak Rp243.175.594,76,” katanya.

Informasi yang diperoleh ketiga tersangka diamankan dari tiga lokasi. Ada yang di Lingga dan Tanjungpinang oleh Subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Kepri. Proyek ini di bawah anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga.

Sumber : Surya Kepri