Polda Kepri Tangkap Lima Pelaku Penyelundup PMI Ilegal

Polda Kepri Tangkap Lima Pelaku Penyeludup PMI Ilegal
Para pelaku saat digiring polisi (Foto: Alamudin)

Batam – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri tangkap lima pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Kabupaten Bintan.

Dalam pengungkapan itu kepolisian membekuk lima orang pelaku penyeludup PMI ilegal yang akan dibawa ke Malaysia.

“Kita amankan pada Senin (13/09) dini hari kemarin,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha di Mapolda Kepri, Rabu (15/09).

Para pelaku itu diamanakan di Bintan, tepatnya di kawasan Tanjung Uban saat hendak membawa para PMI ke Malaysia.

“Jadi mereka bawa PMI tetapi kapalnya rusak sehingga mau balik ke penampungan dan kita amankan,” ujarnya.

BACA JUGA: Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Ekstasi dan Sabu di Karimun

Dhani menjelaskan dalam penangkapan itu kepolisian juga mengamankan tujuh orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

“Ada tujuh orang korban saat ini sudah kita titipkan ke BP2MI,” ujarnya.

Dhani menjelaskan para korban yang diselamatkan itu sebagian besar berasal dari beberapa daerah di pulau Jawa.

“Saat kita periksa tidak ada satu pun dokumen di tangan para korban,” ujarnya

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan oleh kepolisian di Mapolda Kepri. (*)

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *