JAKARTA – Polda Metro Jaya meringkus pemilik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ di Jakarta Selatan, yakni Ria Agustina lantaran tidak memiliki izin praktik.
Wanita cantik itu ditangkap polisi, buntut praktik di kliniknya tidak memenuhi standar. Bahkan Ria kerap mengunggah kegiatan praktiknya di media sosial, hingga menjadi sorotan lantaran dinilai ekstrem sampai pasiennya berdarah-darah.
“Perlu kami sampaikan bahwa Tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada media, Jumat 06 Desember 2024.
Ria mulai membuka praktiknya di kamar hotel Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad 01 Desember 2024.
Selain itu, Ria juga memiliki klinik kecantikan di Malang, tetapi membuka praktik di hotel setelah promosi melalui akun Instagramnya.
“Pada hari tersebut, Ahad 01 Desember 2024, tersangka membuka layanan di Jakarta tepatnya di hotel di kamar 2028, dengan melakukan promosi melalui media sosial dengan akun Instagramnya @RiaBeauty.id,” jelas Wira mengutip detikcom.
Dalam praktiknya, Ria dibantu asistennya dan melakukan peratawan (treatment) terhadap tujuh orang pasiennya.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA di mana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh Tersangka DN, yang sedang melakukan treatment ‘derma roller’ terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki,” papar Wira.
Tak Miliki Izin
Hasil pemeriksaan, lanjut Wira, alat derma roller yang digunakan tersangka Ria untuk melakukan treatment tidak memiliki izin edar. Bahkan dia juga menggunakan krim serum yang tidak terdaftar di BPOM.
“Pada saat ditangkap terhadap tujuh orang pasien yang ada di dalam klinik tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat derma roller tersebut ada izin edar, krim anestesi dan serum tidak terdaftar BPOM,” jelas dia.
Sarjana perikanan
Setelah dilakukan penangkapan, diketahui Ria Agustina bukan seorang dokter atau tenaga medis melainkan lulusan serjara perikanan.
“Hasil pemeriksaan Tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya unjuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata Wira.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah mengungkap latar belakang Ria Agustina adalah seorang lulusan sarjana perikanan.
“Untuk Ria Beauty, dia background-nya kan sarjana perikanan,” kata Kompol Syarifah.