Polda Sumut Bantah Rumah Wartawan Dibakar OTK yang Menewaskan 4 Orang

Kebakaran
Ilustrasi, petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api. (Foto: Dok/)

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membantah rumah wartawan media online Tribata TV, Sempurna Pasaribu, dibakar orang tak dikenal (OTK) di Jalan Nabung Surbakti,  Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dini hari 27 Juni 2024.

Dalam peristiwa kebakaran rumah itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (40 tahun), Eprida Br Ginting (48 tahun), Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun) dan Lowi Situngkir (3 tahun).

“Hasil penyelidikan awal tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam insiden kebakaran di rumah korban Sempurna Pasaribu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dilansir dari CNN Indonesia.

Dalam penyelidikan sementara di lokasi kejadian petugas menemukan tabung gas elpiji yang ludes terbakar.  Kebakaran diduga merambat dengan cepat lantaran toko kelontong milik korban juga menjual bensin eceran. “Penyelidikan awal bahwa itu adalah kebakaran. Saksi di sekitar TKP dipastikan sumber api berasal dari toko kelontong sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Kombes Hadi.

Baca juga: Duh, Rumah dan Mobil Wartawan Diduga Dibakar OTK di Labuhan Batu

Hadi memastikan kabar terkait adanya aksi pembakaran oleh OTK terhadap rumah korban Sempurna Pasaribu merupakan hoaks. Hadi mengatakan saat ini penyidik juga tengah berada di lokasi untuk mengusut secara pasti penyebab kebakaran yang menewaskan empat orang korban.

“Hasil penyelidikan seperti itu (tidak dibakar). Saat ini dalam penyelidikan polisi,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News