Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Bintan Dimulai, Pemkab Hingga APH Bakal Mengawasi

Bupati Bintan, Roby Kurniawan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung poliklinik rawat jalan RSUD Kabupaten Bintan, Kepri, disaksikan Kepala Kejari Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kapolsek Bintan Timur. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau akan memiliki Gedung Poliklinik Rawat Jalan baru yang menelan anggaran lebih kurang Rp35,451 miliaran.

Pembangunan gedung bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2025, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di RSUD Kabupaten Bintan berada di Jalan Kesehatan, Kelurahan Kijang Kota, Senin 19 Mei 2025.

Peletakan batu pertama diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Andy Sasongko, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti dan Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi.

Dalam sambutan Roby Kurniawan, Gedung Rawat Inap jalan itu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik buat masyarakat Kabupaten Bintan ingin berobat di RSUD Kabupaten Bintan.

“Kalau kita datang dan melihat di pelayanan pendaftaran saat ini, antrian cukup panjang dan tempatnya sangat terbatas. Mudah-mudahan gedung baru ini akan bisa menjadi lebih representatif untuk masyarakat kita yang ingin berobat di RSUD Kabupaten Bintan,” ucap Roby.

Ia melanjutkan, Pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan sebagai wujud dari dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat di Kabupaten Bintan.

Ia berharap, pembangunan gedung ini dapat berjalan dengan baik dan dapat selesai tepat waktu. Sehingga penggunaannya dengan jangka panjang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dia berpesan kepada yang mengerjakan pekerjaan ini, kerjakan dengan sebaik-baiknya. Hal itu karena pemerintah daerah akan mengawasi bersama para DPRD Kabupaten Bintan, dan Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Polisi dan Kejaksaan.

Kepala Kejari Bintan, Andy Sasongko membenarkan, Kejari Bintan akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan gedung poliklinik rawat jalan RSUD Kabupaten Bintan yang menelan anggaran Rp35,451 miliaran.

“Insyaallah, hari ini kita akan mulai ekspos permohonan dari kontraktor terkait pendamping untuk dilakukan pengawasan,” kata Andy Sasongko disela selesai melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut.

Selama pendampingan, evaluasi wajib dilakukan. Hal itu karena pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD Kabupaten Bintan salah satu proyek strategis.

“Intinya, pesan yang sudah disampaikan Pak Bupati itu, yaitu tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna. Diharapkan pekerja agar melakukan pekerjaan sebagik mungkin, tanpa ada celah, dan tetap dilakukan pengawasan,” sebut dia.

Pewarta : Andri Dwi Sasmito