Polisi akan Periksa 14 Pegawai Lapas Tangerang

Polisi akan Periksa 14 Pegawai Lapas Tangerang
Petugas saat mengumumkan empat korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikasi.

Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa 14 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Senin (13/9) terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 46 narapidana pada Rabu (8/9) dini hari.

“Pertama, kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa tiga orang saksi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Pemadam Kebakaran.

“Kemudian, ada tiga orang saksi dari PLN dan tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini,” ujar Yusri.

Yusri berharap 20 saksi tersebut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ayah Korban Kebakaran Lapas Sebut Anaknya Luka Bakar 80 Persen

Sedangkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/9).

Yusri juga menyampaikan bahwa kasus kebakaran tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan setelah pihak kepolisian menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.

“Hasil gelar perkara, kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di Pasal 187, 188, 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana di situ,” ujar Yusri.

Baca juga: Menkumham Akui Instalasi Listrik Lapas Tangerang Tak Ada Perawatan

Pasal 187 KUHP mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, Pasal 188 tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Sebanyak 46 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Seluruh jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *