TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang akan tindak tegas oknum penimbun kebutuhan bahan pokok menjelang Ramadan di wilayah hukumnya.
Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan pihaknya sejauh ini belum menerima laporan adanya penimbunan bahan pokok. Namun ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan adanya penimbunan.
“Tentunya kita akan tindak tegas oknum yang menimbun bahan pokok, baik dari gudang maupun distributor,” katanya, Selasa 11 Februari 2025.
Baca juga: BPH Migas Bakal Perketat Lagi Aturan Batas Pembelian BBM Solar Subsidi
Polresta Tanjungpinang juga akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah kelangkaan bahan pokok dan menyelenggarakan operasi pasar.
“Nanti akan kita lihat seperti apa kebutuhan dan kondisi ketersediaan di pasar. Kalau ada dugaan penimbunan pasti akan kita tindak tegas,” katanya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News