IndexU-TV

Polisi Amankan 28 Unit Motor Terlibat Balap Liar di Tanjungpinang

Balap Liar
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri sedang menunjukkan sepeda motor terlibat balapan liar di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Puluhan sepeda motor yang terlibat balap liar diamankan di kantor Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Sepeda motor diamankan saat balap liar di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Ahad dini hari 25 Agustus 2024.

Beberapa sepeda motor menggunakan knalpot brong atau racing, tidak memasang nomor polisi, hingga perlengkapan motor lainnya, seperti kaca spion hingga kap motor atau body motor.

“28 unit sepeda motor sudah kita amankan, dan kita berikan tilang dikarenakan terlibat balapan liar di Jalan Basuki Rahmat,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri.

AKP Syaiful menyebut, penertiban ini dilakukan karena maraknya anak remaja aksi balap liar. Baik itu di jalan raya di kawasan Dompak dan Jalan Basuki Rahmat. Perbuatan mereka mengganggu hingga membahayakan pengendara lainnya. “Makanya ditindak tegas,” katanya.

Kendaraan yang ditertibkan hingga diberikan sanksi tilang berdasarkan aturan yang berlaku, yaitu UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan.

“Dominannya pelajar SMP dan SMA. Ada beberapa remaja yang sudah bekerja,” tegas dia.

Kendati sudah bayar denda tilang, lanjut dia, pemilik kendaraan terlebih dahulu melengkapi kendaraan miliknya. Baik itu menggantikan knalpot brong atau racing ke knalpot biasa, pasang plat nomor, pasang body motor, hingga pasang kaca spion dan lainnya.

Polisi akan memanggil pemilik sepeda motor untuk memberikan edukasi terkait tertib dan bahaya berlalu lintas di jalan raya.

“Besok (Senin) kita panggil dan kumpulkan anak remaja itu beserta orangtuanya di sini (Kantor Satlantas Polresta Tanjungpinang),” ucapnya.

Ia mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya. Salah satunya melakukan balap liar di jalan raya.

Baca juga: Polres Bintan Amankan 8 Remaja Terlibat Aksi Balap Liar di Seri Kuala Lobam

Sebab, apabila terjadi kecelakaan, maka akan berakibat fatal pada pengendara sepeda motor yang dapat meregang nyawa.

“Rata-rata tiga korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas  setiap bulan. Dominannya, korbannya anak remaja. Ini miris sekali,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version