Polisi Amankan 49 Orang Terkait Pungli Tanjung Priok

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Antara)

Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polda Metro Jaya mengamankan 49 orang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tips kepada supir kontainer sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/06).

Argo menjelaskan, 49 orang terduga pungli tersebut diamankan jajaran Polda Metro Jaya setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (10/6).

Polri, kata Argo, saat ini fokus terhadap praktik pemberantasan premanisme yang terjadi di tengah masyarakat.

“Jadi kemarin (Kamis-red) Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Argo.

Keluhan para supir kontainer tersebut, lanjut Argo, adalah soal pungutan liar (pungli). Lalu, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

Baca Juga: Respons Perintah Jokowi, Kapolri Perintahkan Jajarannya Berantas Premanisme

Argo menyebutkan, Asop Kapolri langsung memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk melakukan operasi penindakan terhadap premanisme.

“Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,” tegas Argo.