Polisi Amankan 7 Remaja Sedang Asyik Tenggak Mikol di Bintan

Remaja
Polisi mengamankan tujuh remaja masih di bawah umur sedang asyik mengkonsumsi minuman alkohol (mikol) di  Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

BINTAN – Polisi mengamankan tujuh remaja masih di bawah umur sedang asyik mengkonsumsi minuman alkohol (mikol) di  Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (09/02) malam.

Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan, ketujuh remaja itu sambil duduk nongkrong tenggak mikol. Ia menuturkan, dari tujuh anak itu, tiga diantaranya masih pelajar, sedangkan empat lainnya bekerja sebagai nelayan.

“Kita sedang patroli malam, kita jumpai tujuh orang anak masih nongkrong hingga kedapatan mengkonsumsi mikol,” kata AKP Suardi di Bintan, Jumat (10/02).

Ia menyampaikan, setelah ketujuh anak dibawa ke kantor polisi langsung dipanggil orang tua masing-masing.

“Hanya diberi pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan. Isinya tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, kepada para orang tua diminta agar mengawasi anak-anaknya.

“Ini bukan tanggung jawab kepolisian semata-mata. Tapi, ini tanggung jawab bersama,” ucap dia.

Baca juga: 3 Kali Beraksi di Bintan Timur, Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polisi

AKP Suardi menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya di saat ke luar rumah.

“Jika pukul 22.00 WIB anaknya belum pulang, orang tua untuk segera menghubungi anaknya atau mencari anaknya untuk pulang ke rumah,” katanya.

“Terutama anak yang masih pelajar jangan ke luar rumah sampai larut malam, hingga mengkonsumsi mikol,” sebut dia. (*)

 

Penulis: Andri Dwi Sasmito Editor: Muhammad Bunga Ashab