TANJUNGPINANG – Seorang pengamen berinisial DH (22 tahun) diamankan polisi setelah diduga mengancam pedagang dengan senjata tajam dalam kondisi mabuk di kawasan Pasar Bintan Centre, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin 21 April 2025.
Aksi DH sempat memicu kepanikan. Usai cekcok dengan pedagang, ia melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat dari Polsek Tanjungpinang Timur.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa DH kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, saat diamankan, pelaku diduga dalam kondisi mabuk. Saat ini masih kami periksa lebih lanjut,” ujar Sugiono.
Terkait dugaan membawa senjata tajam, polisi masih melakukan penyelidikan. “Belum bisa dipastikan, karena pelaku masih di ruang pemeriksaan. Tapi sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan pedagang,” ujarnya.
Salah satu pedagang, Sholeh, mengaku sempat terlibat cekcok dengan DH. Ia mengatakan DH tidak terima saat ditegur karena bersikap tidak sopan saat mengamen.
“Dia sempat keluarkan sajam dari pinggangnya. Saya kaget, soalnya kelihatan mereka memang dalam kondisi mabuk,” kata Sholeh.
Baca juga: Polisi Tegaskan Kabar Uang Palsu Beredar di Tanjungpinang Hoaks
Menurut Sholeh, insiden seperti ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut banyak pengamen yang kerap memaksa dan bersikap kasar saat tidak diberi uang.
“Sudah sering kejadian. Kalau enggak dikasih, mereka suka maksa dan marah-marah,” katanya menutup. (*)