Polisi Amankan Truk Muatan Ganja 279 Kilogram

Polisi Amankan Truk Muatan Ganja 279 Kilogram
Penyidik memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja asal Aceh yang diangkut menggunakan truk dengan modus ditutup buah pisang. ANTARA FOTO/ Septian/aww.

Jakarta – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap truk berisi muatan ganja siap edar seberat 279 kilogram pada Rabu (29/09) lalu. Polisi mengamankan truk muatan ganja berkat informasi dari masyarakat.

“Benar anggota kami menggagalkan peredaran narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangan pers yang diterima Antara, di Jakarta, Senin (04/10).

Ganja tersebut, kata Ady, akan dikirim dari Sumatera dan diedarkan di Pulau Jawa, salah satunya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Penggerebekan truk tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran ganja yang dikirim dari Sumatera.

BACA JUGA: Bawa Ganja Dua Karung, Satu Pasang Kurir Ini Ditangkap di Pasaman

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung memulai penyelidikan dan mencari beberapa bukti dan saksi.

Penyelidikan tersebut pun berujung pada penangkapan satu buah truk berisi ganja yang dikemas di dalam karung di kawasan Bekasi.

Polisi juga menangkap dua orang yang ada di dalam truk dan satu orang yang tengah menerima paket berisi ganja.

“Jadi, ini kita dapatkan satu unit truk perjalanan dari Medan ke Jakarta. Pelaku kami tangkap sementara ada tiga orang, dua yang membawa, satu yang menerima paket,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setyo Pambudi.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki ketiga tersangka yang tengah ditahan di Polres Jakarta Barat.

Penyidik masih terus mendalami peran ke tiga tersangka, peredaran narkoba dan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *