Polisi Bekuk 2 Tersangka Curanmor di Pulau Kundur, 1 Pelaku Narapidana Kabur

Polsek Kundur Barat
Dua pelaku curanmor yang diamankan di Polsek Kundur Barat. (Foto: Ist)

KARIMUN – Polsek Kundur Barat membekuk dua tersangka tindak pencurian sepeda motor (curanmor). Satu diantaranya merupakan narapidana yang kabur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Unit Reskrim Polsek Kundur Barat melakukan penyelidikan kasus curanmor di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil dari penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berjenis kelamin perempuan bernama Liza Mulyati, di kawasan Kobel Laut, Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kamis (20/07),

Sehari setelahnya, yakni pada Jumat (21/07), Unit Reskrim Polsek Kundur Kundur Barat kembali mengamankan seorang tersangka lain bernama Fahmi Syahputra. Fahmi dibekuk polisi di sebuah kebun warga di Pulau Kundur.

“Setelah kita kembangkan penangkapan tersangka Liza, kita kembali menangkap tersangka lainnya yaitu Fahmi di sebuah kebun,” kata Kanit Reskrim Polsek Kundur Barat, Aipda Riyanto, Sabtu (22/07).

Ketika ditangkap, Fahmi melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki.

“Tersangka berusaha melawan dan hendak melarikan diri,” jelas Riyanto.

Dari kedua tersangka polisi menemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, obeng dan kunci 12 yang telah dimodifikasi untuk membobol kunci kontak.

Baca juga: Duh, Pasutri di Karimun Bawa 3 Anak saat Mencuri

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, polisi mendapatkan informasi jika Fahmi berstatus narapidana atau seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Barat. Ia dikabarkan melarikan diri pada tanggal 10 Juli 2023.

“Infonya, tersangka Fahmi adalah tahan yang kabur dari Solok dengan kasus pencurian. Namun kita masih koordinasikan hal tersebut,” sebut Riyanto.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Kundur Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News