Polisi Bekuk Dua Remaja Pencuri Motor di Pulau Dompak

Polisi Bekuk Dua Remaja Pencuri Motor di Pulau Dompak
Kedua pelaku saat berada di kantor polisi (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pencuri sepeda motor di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (13/06). Kedua pelaku adalah Rendy (20) dan Mansyur (19).

“Iya benar, terduga pelaku sudah ditangkap,” kata AKP Awal Harahap di Tanjungpinang, Senin.

Ia menuturkan, saat ini kedua pelaku masih berada di Polsek Bintan Timur, Bintan, karena kedua pelaku melakukan aksi pencurian di daerah tersebut. “Terkait penanganannya tetap dilaksanakan sesuai laporan daerah masing-masing,” katanya.

Baca juga: Duh, Motor Penombak Ikan Raib saat Parkir di Pelabuhan Dompak

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Bekuk Empat Pencuri Uang dan HP Milik Pria Pemabuk

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kota Tanjungpinang, Yurnalis kehilangan sepeda motor saat mencari ikan di sekitar perairan Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang. Kejadian itu terjadi pada, Sabtu (11/07) dini hari.

Yurnalis bercerita, saat itu ia bersama temannya pergi menggunakan lima motor dan memarkirkan di sekitar Pelabuhan Dompak. Ia dan temannya turun ke laut untuk menombak ikan.
Tak lama kemudian, dirinya kembali lagi ke parkiran untuk mengambil aki. Aki tersebut akan digunakan sebagai baterai lampu sorot. Namun, setiba di parkiran, motor jenis Vario Tecno berwarna abu-abu putih bernomor Polisi BP 2793 HT miliknya sudah hilang.

“Memang, waktu itu, kunci motor saya, tidak dibawa ke laut, namun saya simpan di dalam dasbor motor saya. Sekitar setengah jam, saya mau ke motor, dan mau mengambil aki untuk lampu sorot,” kata Yurnalis, Senin (13/6). (*)