Polisi Bekuk Jambret dan Penandahnya di Batam

Jambret dan Penadah Ditangkap Polisi
Pelaku jambret saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, berhasil membekuk seorang penjambret dan penadah pada Rabu (05/04).

Kedua pelaku, yakni Ahmad Fauzi (20) penjambret dan penadahnya, Yusri Nani (41), sementara satu orang pelaku lainnya Tomi masih dalam diburu polisi.

Kasatreskrin Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, kejadiannya  pada Minggu (02/04) sekira pukul 17.00 WIB di Depan Top 100 Bengkong belakang Gudang Beras Gereja Santo Damian,  Bengkong.

“Saat itu korban tengah menelepon, tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone milik korban,” kata Budi, Kamis (06/04).

Kemudian korban berteriak minta tolong, namun tidak ada yang menolong. Korban pun pergi meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami langsung gerak cepat menyelidiki aduan tersebut dan kami dapat informasi kalau penadah barang curiannya berada di sekitaran Tanjung Sengkuang,” kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar dan Pemain Togel di Bintan

Pihaknya lalu melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku penjambretan. Keduanya lalu dibawa ke Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News