Polisi Bekuk Pemuda Pencuri 3 Unit Motor di Dealer Batam

Pelaku
Rahmat saat diamankan di Polsek Bengkong, Batam, Kepri. (Foto: ist)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, membekuk Rahmat Putra alias Rahmat (19), seorang pemuda yang mencuri tiga unit sepeda motor di sebuah dealer kawasan Bengkong Harapan.

Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan, kejadian itu bermula saat korban Rofiah menyadari tiga unit motor miliknya hilang saat hendak membuka pada Selasa (25/10) kemarin.

“Saat membuka pintu ruko dealer miliknya, korban mendapati sepeda motor miliknya berkurang yakni Honda Beat warna biru putih, Honda Vario warna Merah putih, dan Honda Beat warna hitam,” katanya, Kamis (17/11).

Kemudian, korban sempat berkomunikasi dengan pedagang ayam geprek yang berada di samping dealernya. Saat itu, korban juga menemukan gembok pintu miliknya tidak ada yang rusak.

Dari kejadian itu, korban pengalaman kerugian hingga Rp40 juta dan langsung membuat laporan kepolisian.

Tak berselang lama, dari hasil penyelidikan, Polsek Bengkong membekuk seorang pemuda bernama Rahmat (19). Pelaku mengaku membawa tiga unit sepeda motor itu satu persatu tanpa rekan alias sendiri.

“Didapati satu unit sepeda motor Jenis R2 Merek Honda Vario Warna Putih. Pada pengembangan didapati lagi satu unit Honda Beat warna biru putih, dan Honda Beat warna Hitam,” lanjut Iptu Mardalis.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Bengkong dan Batam Kota

Pelaku juga diketahui menggunakan Honda Beat Hitam tersebut untuk kejahatan Curanmor dan diamankan di Polsek Sei Beduk. Selanjutnya polisi langsung membawa Rahmat ke Mapolsek Bengkong untuk proses lebih lanjut. (*)