Polisi Dalami Kasus Adik Bunuh Kakak Kandung

Penangkapan
Ilustrasi, penangkapan (Foto: ulasan.co/canva)

JAKARTA – Polsek Kramat Jati saat ini mendalami kasus Danang (19), tega membunuh kakak kandungnya Bambang Febrianto (38), di rumahnya di RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (20/4).

Pelaku tega menusuk korban di rumah orang tuanya diduga dipicu gara-gara sepeda motor.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini mengatakan, pendalaman kasus itu dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya motif lain dari pelaku bernama Danang (19).

“Untuk sementara ini masih didalami. Masih diproses karena kemungkinan ada motif lain. Kita harus dalami dahulu,” kata Tuti Aini di Jakarta, Kamis.

Tuti mengatakan, kasus ini berawal dari cekcok antara korban dan pelaku gara-gara masalah sepeda motor. Pelaku yang emosi dengan kakaknya itu langsung menikamnya dengan pisau dapur hingga tewas.

Tuti menambahkan, pada saat kejadian sebenarnya ada orang tua kakak beradik tersebut. Namun pertengkaran itu tidak bisa dipisahkan hingga berujung pada tewasnya sang kakak.

“Orang tuanya tahu, pada saat itu ada, namun tidak bisa berbuat apa-apa. Dia teriak supaya berhenti namun tidak dihiraukan,” ujar Tuti.

Baca juga: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Pembunuhan Handi-Salsa

Tuti mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)