Polisi dan DKUMPP Bintan Sidak SPBU Cegah Kecurangan Penjualan BBM

SPBU
Pengecekan BBM menggunakan alat bejana ukur di SPBU Km 16 Toapaya, Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Polres Bintan bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.

Di saat sidak, petugas mengecek minyak yang keluar dari nozel menggunakan alat bejana ukur. Petugas ingin memastikan takaran minyak keluar dari nozel sesuai takaran jenis Bio Solar, Pertalite dan Pertamax yang dijual di SPBU.

Kanit Tipidter Polres Bintan, Ipda Adi Satrio menyebutkan, sidak ini dalam rangka pengawasan tidak terjadi kecurangan demi kelancaran kebutuhan saat perayaan hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Tadi, kita sudah melakukan pengecekan tera. Baik minyak pertalite, bio solar dan Pertamax,” ucap Ipda Adi Satrio saat didampingi Kepala Seksi Pengendalian Kebutuhan Pokok dan Penting Industri Perdagangan (Indag) DKUMPP Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan di SPBU Km 16 Toapaya, Bintan, Selasa 2 April 2024.

Hasil dari pengecekan sementara, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan pelanggaran. Tetapi, masih diambang batas, dan masih bisa dimaklumi. “Artinya, tidak terjadi kecurangan dalam pengecekan SPBU,” ujarnya.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Cek SPBU Cegah Pengoplosan BBM

Namun, apabila ditemukan kecurangan nanti, katanya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak SPBU tersebut.

“Bisa dari sanksi pemanggilan, penyegelan hingga kita kenakan denda pelanggaran,” sebut dia. (*)