Polisi dan Jamaah Mesjid Laksanakan Upacara HUT RI

Tanjungpinang, Ulasan.Co – Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau bersama jamaah Masjid Sabilurrosad Perum Alam Tirta Lestari, Kecamatan Tanjungpinang Timur melaksanakan upacara HUT RI ke-74.

Upacara dilaksanakan di halaman Masjid Sabilurrosad, Sabtu.

Kanit Binmas Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Mukiman yang menjadi inspektur upacara mengatakan, upacara peringatan HUT RI ke-74 memiliki nilai kepahlawanan dan historis yang senantiasa ditanamkan kepada bangsa Indonesia dari seluruh kalangan.

Nilai-nilai kepahlawanan dalam memperjuangkan kemerdekaan RI perlu pula ditanamkan kepada generasi penerus bangsa untuk terus-menerus mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif, yang berguna pada diri sendiri, keluarga, orang lain dan negara.

“Lakukan hal-hal yang positif demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai,” tuturnya.

Selain itu, Mukiman juga menyinggung isu kebakaran hutan dan lahan yang menjadi perhatian pemerintah. Ia mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan, kebun dan lahan.

“Membuka lahan tidak dengan membakar tanaman, karena dapat terjadi kebakaran terutama saat musim kering ini,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan, sebaiknya segera lapor kepada pihak yang berwenang.

“Laporkan kepada kami,” katanya.

Mukiman menjelaskan bahwa hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam, karena itu negara menjaganya. Seluruh elemen masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk melestarikan hutan

“Merusak hutan dengan cara membakar dikenakan sanksi pidana yang berat sesuai UU RI No. 32 Tahun 2009 dan UU RI Nomor 41 tahun 1999 dengan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar,” katanya.

Selesai pelaksanaan upacara, seluruh jamaah Masjid Sabilurrosad bersama warga Perum Alam Tirta Lestari Kelurahan Pinang Kencana melaksanakan deklarasi menolak pembakaran hutan dan lahan.