Hukum  

Polisi Gadungan Tak Berkutik saat Diamankan Polisi Benaran

Polisi gadungan saat diamankan di Polda Metro Jaya (Foto: Antara)

Jakarta – Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membekuk seorang pria bernama AHH, polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Mabes Polri.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas mencurigai pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan plat nomor polisi palsu B 2355 TKI melintas dari arah Kuningan menuju Semanggi di lajur 3.

Lantaran ada kecurigaan, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan kendaraan pelaku yang beralamat di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, itu.

“Pelaku diringkus di Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa pukul 11.00 WIB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/06).

Petugas mencurigai pelaku menggunakan identitas palsu Polri sehingga dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ingin diberhentikan si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri,” ujar Sambodo.

Saat ingin diamankan, awalnya pelaku sempat kabur. “Namun pelaku berupaya melarikan diri ketika petugas mencoba mengambil kunci mobil,” tutur Sambodo.

Akhirnya, petugas meminta bantuan anggota piket di depan Markas Polda Metro Jaya untuk mengamankan pelaku kemudian diserahkan Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses hukum. (*)

Pewarta : Antara
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab