Batam – Enam Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Satpolairud Polres Bintan dan Satreskrim Polres Bintan.
Selain mengamankan enam PMI, polisi berhasil menangkap tiga kurir inisial Zki, Ptr dan Fjr yang bertugas melakukan penjemputan dan pengiriman PMI tujuan Malaysia.
Dirpolairud Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, aksi pengiriman enam PMI tujuan Malaysia ilegal tersebut berhasil digagalkan Sabtu, (07/08) pukul 20.01 WIB
“Aksi penyelundupan 6 PMI ilegal tersebut di Tanjung Berakit – Bintan Kepri dan ZKI, PTR & FJR yang berperan sebagai kurir penempatan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia sudah diamankan hingga saat ini untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Marudut Liberti Panjaitan, Kamis (12/08).
Marudut menambahkan, modus ketiga pelaku Zki, Ptr dan Fjr melakukan penjemputan dan pengiriman 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia tidak memenuhi aturan yang ada.
“Saat ini barang bukti yang diamankan
1 Speed boat Mesin Tempel 2X200 PK dan saat ini 6 Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai Pekerja Migran Indonesia diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya di Lombok,” tutup Marudut Liberti Panjaitan. (*)
Pewarta: Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab