Polisi Gerebek Kantor Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

Polisi Gerebek Kantor Sindikat Pinjol di Jakarta Barat
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Jakarta Barat sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol) pada Rabu (13/10). Foto: Antara

Jakarta – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, yang diduga kantor sindikat pinjaman online (pinjol) pada Rabu (13/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Pinjol Ilegal

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan, penggerebekan kantor tersebut karena kerja kantor pinjol tersebut telah meresahkan masyarakat.

Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.

Hengki menuturkan, pengferebekan kantor pinjol itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga.

“Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menyelidiki. Hasilnya menemukan adanya kantor pinjol di Cengkareng Jakarta Barat,” kata Hengki di Jakarta, Kamis (14/10).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal, sehingga pihak kepolisian mengerebeknya.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan dari kantor sindikat pinjol,” kata Hengki.

Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui pemilik sindikat pinjol itu. Perkembangan mengenai kasus ini akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam waktu dekat.

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *