BANDUNG – Polisi berhasil menggerebek acara pesta gay bertajuk pentas atau kontes pemilihan ‘The Big Star’ yang digelar di sebuah vila di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Ahad 22 Juni 2025.
Dilansir dari cnnindonesiacom, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebutkan dalam penggerebekan ini, 75 orang turut diamankan. “Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” kata Teguh Kumara.
Dijelaskan Teguh, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya vila yang digunakan untuk menggelar pertemuan LGBT laki-laki. Dari sana polisi mendatangi vila tersebut. Di sana, polisi mendapati puluhan orang sedang berkumpul.
“Ditemukan 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan ‘The Big Star’,” terang Teguh.
Menurut Teguh, dari hasil pendalaman sementara, modus yang digunakan penyelenggara acara tersebut menyebarkan undangan melalui media sosial. Para peserta yang berasal dari wilayah Jabodetabek itu juga dipungut biaya Rp200 ribu untuk bisa mengikuti acara.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema ‘family gathering’ yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” ujar Kasat.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kegiatan pesta gay tersebut. Termasuk, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendalami informasi soal peserta yang diduga mengidap HIV.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan sedang didalami oleh pihak Dinkes,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan di lokasi tersebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat buah alat kontrasepsi dan satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari.