Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembobol Kafe di Batam

Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembobol Kafe di Batam
Pelaku saat diamankan di Mapolresta Barelang, Batam, Kepri (Foto: istimewa)

Batam – Polisi menghadiahkan timah panas kepada pria Randi Andika (25), pelaku pembobol salah satu kafe di kawasan Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku ditangka jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, pelaku pencurian itu diamankan pada Sabtu (29/09) lalu. Pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (21/09) lalu.

“Saat itu salah satu pekerja yang hendak datang ke kafe melihat kunci telah dirusak dan langsung melaporkannya ke pemilik,” ujar Kompol Reza di Batam, Senin (04/10).

Reza menjelaskan, setelah pemilik kafe mengetahui tempat usahanya telah dibobol maling dan melihat beberapa barang berharga seperti tape merek Samsung dan uang sebesar Rp2,5 juta telah raib diambil pelaku.

BACA JUGA: Seorang Pria di Batam Hamili Bocah Perempuan 12 Tahun

“Pada hari itu juga pemilik melaporkan ke Polresta Barelang. Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Reza mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan mendapat pelaku, saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri.

“Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Barelang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Reza menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *