TANJUNGPINANG – Peredaran uang palsu di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, semakin meresahkan. Polresta Tanjungpinang telah mengantongi rekaman CCTV yang mengarah pada terduga pelaku.
Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan modus membelanjakan uang palsu di warung-warung kecil.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini. “Kami sudah mendapatkan rekaman CCTV terduga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu 15 Februari 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke pihak kepolisian. Pasalnya, kasus ini bukan yang pertama terjadi. Polisi mencurigai adanya sindikat peredaran uang palsu, mengingat insiden serupa sudah terjadi sejak Desember 2024.
“Kami akan bekerja sama dengan perbankan untuk mengawasi lebih ketat peredaran uang palsu agar tidak semakin meluas,” tambahnya.
Baca juga: Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Tanjungpinang, Sudah Ada Jadi Korban
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang didapat dari laporan masyarakat. Salah satu pedagang juga mengaku menjadi korban dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolresta mengingatkan warga untuk lebih waspada saat menerima uang, terutama pecahan besar.
“Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau bank terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News