Polisi Jangan Represif Hadapi Demonstran

Polisi Jangan Represif Hadapi Demonstran
Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII menjawab pertanyaan para jurnalis saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/10/2021). (Foto: Antara)

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII berharap anggota polisi jangan lagi represif hadapi demonstran. Khususnya mereka yang berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Praktik-praktik kekerasan atau represif bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu melakukan tindakan yang humanis dan terukur dalam memelihara ketertiban dan menjaga keamanan, terang Hinca saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/10).

Ia menyampaikan harapan itu saat menanggapi insiden seorang anggota Polresta Tangerang membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10).

“Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri,” sebut Hinca IP Pandjaitan.

Baca Juga : Demokrat Sebut Uji Materiil AD/ART Bukan Terobosan Tetapi Sesat Hukum

Lanjutnya, tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit.

Istilah “presisi” yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Baca Juga : Protes Presiden Kais Saied, Ribuan Warga Tunisia Turun ke Jalan

Terkait itu, Hinca meminta Kapolri menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat sampai daerah agar konsisten mewujudkan visi Presisi kepolisian.

“Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik,” tegas Hinca.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terutama terkait pemeriksaan terhadap polisi yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa.

“Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu,” ungkap Hinca.

Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu. Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.

Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *