Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pencuri Toko Rokok Sampai Rugi Rp25 Juta

Kapolsek Tanjungpinang Timur, Kompol Syafrudin
Kapolsek Tanjungpinang Timur, Kompol Syafrudin . (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG Polsek Tanjungpinang Timur telah mengantongi ciri-ciri pencuri toko rokok di Komplek Ruko Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, Kompol Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Tim buser telah mengantongi ciri-ciri pelaku,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (13/09).

Sementara itu, pemilik Toko Rokok 969, Aprizal mengungkapkan, kejadian itu diketahui setelah dirinya bersama istri ingin membuka toko. Ia melihat rak rokok sudah berantakan dan sejumlah rokok hilang.

“Kerugian mencapai Rp25 juta dengan rincian uang di laci Rp3 juta dan sisanya rokok yang dicuri,” kata dia di lokasi kejadian.

Baca juga: Gasak Cincin dan Gelang Emas, Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Polisi

Tidak terima tokonya dibobol maling, korban pun melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur. (*)