Polisi Kembali Tangkap Agen Chip Higgs Domino di Karimun

Agen Chip Higgs Domino Ditangkap
Agen chip Higgs Domino saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

KARIMUN – Polisi kembali menangkap seorang agen chip Higgs Domino di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kali ini Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun mengamankan seorang pria berinisial E (41), warga Sungai Raya, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral.

Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz mengatakan, pelaku menjual chip permainan Higgs Domino di konter pulsa wilayah Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.

“Pelaku diamankan Rabu, 29 Maret 2023, di warung kecil dan konter pulsa Kelurahan Pamak,” kata Jaiz, Kamis (30/03).

Dari tangan E polisi mengamankan barang bukti berupa, chip domino sebanyak 5B, satu buku catatan penjualan selama delapan bulan, satu telepon seluler merek Oppo A16 yang dipakai sebagai alat jual beli chip dan uang hasil penjualan sebesar Rp 396.000.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap E, diketahui dalam satu hari Ia bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 100.000.

“Dalam satu bulan dia dapat menghasilkan kisaran Rp 3.000.000 dan digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh pelaku,” sebut Djaiz.

Baca juga: Polres Karimun Tangkap Pria Asal Batam saat Jual Chip Higgs Domino

Atas perbuatannya pelaku dapat di jerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News