Polisi Masih Buru Pelaku Lain Kasus Perampokan Besi Tua Kapal Tongkang

Pelaku
Polisi saat menangkap tujuh pelaku perompakan besi tua kapal tongkang. (Foto: ist)

BATAM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri masih mendalami perampokan besi tua di kapal tongkang Bina Marine 81.

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono mengatakan, belum ada perkembangan terkait kasus perampokan besi tua tersebut.

“Kami tengah melakukan penyidikan terhadap tujuh pelaku yang telah diamankan,” kata Darsono, Rabu (09/11).

Sementara itu, terkait kapal tongkang yang dijarah, kata dia, sudah kembali belayar menuju Tanjung Priok, Jakarta. Darsono memastikan bahwa ke tujuh perompak ini beraksi tanpa ada perintah dari pihak manapun.

Pengakuan mereka kepada petugas, tindak kejahatan itu dilakukan beramai-ramai menggunakan kapal pompong yang berjumlah 20 kapal.

“Intinya masih kita dalami apakah ada indikasi terlibat dari pihak luar, termasuk profesi yang mereka jalani setiap harinya,” jelasnya.

Diketahui, pada Kamis (03/11) lalu, Ditpolairud Polda Kepri mengamankan empat dari 20 kapal penjarah besi tua di kapal tongkang Bina Marine 81. Dari empat kapal tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku.

Kapal tersebut rencana membawa muatan besi tua dari Singapura menuju ke Tanjung Priok, Jakarta.

Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 26,6 Kg Sabu ke Riau

Namun, di tengah perjalanan, komplotan perompak datang beramai-ramai menggunakan kapal pompong, lalu mendekat ke kapal tunda yang menarik tongkang tersebut untuk menemui nakhoda kapal.

“Mereka awalnya minta (besi) ke nakhodanya, tetapi tidak diberikan. Akhirnya mereka langsung ke belakang tongkang itu dan ngambil besi-besi itu,” ucapnya.

Perompakan terhadap Bina Marine 81 awalnya diketahui melalui radar oleh otoritas aparat Singapura. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Polairud Polda Kepri. Kemudian polisi langsung mengarahkan petugas untuk menuju ke lokasi guna melakukan pengejaran.

“Dari 20 pompong itu, empat kapal yang berhasil kami tangkap dan selebihnya berhasil melarikan diri. Dari empat pompong itu, petugas mendapatkan ada tujuh orang pelaku,” ujarnya. (*)