Polisi Masih Pantau SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM

Dua anggota kepolisian saat berjaga-jaga di SPBU Kijang, Bintan. (Foto:Istimewa)

BINTAN – Polres Bintan, Kepulauan Riau masih menurunkan personelnya, untuk memantau aktivitas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kita terus lakukan pemantauan dan pengamanan yang bertujuan untuk mengantisipasi, agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas pasca kenaikan harga BBM,” kata Kepala Polres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono di Bintan, Senin (5/9).

Dalam kesempatan ini, akbp Tidar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan khawatir atas kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM subsidi.

Menurut dia, pasca kenaikan BBM ini, pemerintah juga telah menyiapkan tiga jenis bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat.

Tiga jenis bantuan sosial yang bakal diterima masyarakat, yakni Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima BLT sejumlah Rp150 ribu selama empat kali.

Kemudian, kata dia lagi, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dan akan menerima sejumlah Rp600 ribu.

“Ketiga, dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sejumlah Rp2,17 triliun dalam rangka subsidi sektor transportasi angkutan umum, ojek, dan nelayan,” sebut dia.

Baca juga: Tarif Tambang Pompong di Bintan Pesisir Bakal Naik