Polisi Periksa 8 Orang Terkait Pembakaran Rumah di Buton

Polisi Periksa 8 Orang Terkait Pembakaran Rumah di Buton
Tangkapan layar - Polisi saat mengumpulkan barang bukti di salah satu rumah warga yang dibakar massa di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Senin (22/11) malam. Selasa (23/11/2021). (Foto: Antara)

Kendari – Polisi periksa sebanyak 8 orang warga termasuk kepala desa diduga terkait aksi pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buton AKBP Gunarko melalui selulernya dari Kendari, Selasa (23/11) mengatakan kedelapan orang tersebut diperiksa di polres setempat.

“Kami sudah ambil keterangan delapan orang termasuk kepala desa yang diduga mengetahui,” kata dia.

Gunarko menjelaskan kedelapan orang yang diperiksa termasuk kepala desa setempat sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, Senin (22/11) malam sekitar pukul 19.30 WITA terjadi kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

Informasi yang dihimpun, kerusuhan tersebut diduga dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

“Awalnya yang dari perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis,” jelasnya.

Gunarko menjelaskan dampak dari kerusuhan tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.

Baca Juga : 

Polisi Masih Siaga di Lokasi Kejadian Pembakaran di Buton

Meski begitu, Gunarko menyampaikan bahwa saat ini kondisi di lokasi kejadian mulai kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di lokasi itu, namun sebanyak 180 personel kepolisian masih bersiaga untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan susulan.

“Situasi terkendali namun pihak keamanan tetap berjaga. Sekitar 180 personel dari Polres Buton, BKO dari Polres Baubau dan Brimob Batauga,” tegasnya.

Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari aksi pembakaran rumah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *