Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pencurian Uang Rp300 Juta di Mobil

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota memeriksa empat orang saksi terkait kasus pencurian uang Rp300 juta di dalam sebuah mobil Kawasan Kongkow, Kecamatan Batam Kota, Batam, Rabu 3 Januari 2024 lalu.

“Keempat orang saksi yang sudah kami periksa yakni korban berinisial D (34 tahun), istri korban, mertua korban dan pemilik uang,” katq AKP Sudirman, Kapolsek Batam Kota, Sabtu 13 Januari 2024.

Sudirman melanjutkan, beberapa rangkaian penyelidikan terus dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Polsek Batam Kota, bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Kita di back up oleh Polresta Barelang dan Polda Kepri, semoga bisa segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap,” ucapnya.

Sebelumnya, AKP Sudirman membenarkan telah terjadi pencurian uang Rp300 juta yang dialami seorang karyawan swasta.

Ia menyebutkan, korban merupakan seorang karyawan yang diperintahkan oleh bosnya untuk mengambil uang milik perusahaan senilai Rp300 juta di Bank Central Asia (BCA) Jodoh, Rabu 3 Januari 2024.

“Setelah mengambil uang dari bank, sekitar pukul 14:16 WIB, korban mampir ke sebuah tempat makan DI Kawasan Kongkow. Korban menyimpan uang tersebut di bawah kursi samping sopir, dibungkus kantong plastik warna hitam,” sambung Sudirman, Selasa 9 Januari 2024.

Kemudian, korban yang hendak kembali ke mobilnya setelah makan bersama keluarganya tersebut mendapati sensor kunci mobil rusak, dan uang ratusan juta yang disimpan di dalam mobil sudah lenyap.

“Dari keterangan korban dan pemeriksaan oleh petugas terhadap mobil korban, mobil tersebut itu tidak mengalami kerusakan yang berarti seperti pecah kaca ataupun dicongkel,” sebutnya.